Untitled-1
home profil productnservice Partners contact Webmail
Monday, 06 - September - 2010
       Menu
       Home
       Profile
       Product & Service
       Contact
       Partners
       Client
       Webmail
       Polling
 
  Untitled Document
What do you think of the new website Orbicom?
Excellent
Good
Low
Poor
 
 
       View Polling
Excellent
60
Good
257
Low
46
Poor
48
Total Votes: 411
 Home > News
Search 
30 Bank Masuk Daftar Pengawasan
posted by Kompas.com | Kamis, 3 Desember 2009 | 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Stabilitas Keuangan yang dibentuk menteri-menteri keuangan dalam G-20 telah membuat daftar berisi 30 lembaga keuangan dan bank bertaraf internasional yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kegagalan keuangan global akibat kekacauan yang berpotensi dilakukan oleh bank dan lembaga keuangan itu. ”FSB (Financial Stability Board/Badan Stabilitas Keuangan) telah memasukkan 30 bank dan lembaga keuangan sebagai sumber krisis sistemik karena wilayah kerjanya yang mendunia sehingga tergolong dalam perusahaan yang too big too fail (terlalu besar untuk gagal). Perilaku pemegang saham dan kebijakan manajemennya masuk dalam pengawasan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (2/12).

Pada laporan Financial Times ada 24 bank dan 6 lembaga asuransi multinasional yang masuk dalam daftar FSB. Mereka tersebar di Inggris, Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang.

Ke-24 bank itu adalah Bank of America Merrill Lynch (BAC), Citigroup, Goldman Sachs, JPMorgan Chase, Morgan Stanley, Royal Bank of Canada, Barclays, HSBC, Royal Bank of Scotland, Standard Chartered, Credit Suisse, dan UBS AG. Selain itu juga ada BNP Paribas, Société Générale (Perancis), BBVA (Spanyol), Santander (Spanyol), Mitsubishi UFJ, Mizuho, Nomura, dan Sumitomo Mitsui (Jepang).

Lalu ada Banca Intesa dan UniCredit (Italia), kemudian Deutsche Bank (Jerman), serta ING Group (Belanda). Adapun enam kelompok usaha asuransi adalah Aegon, Allianz, Aviva, Axa, Swiss Re, dan Zurich. ”Dalam pengawasan FSB, bank dan lembaga keuangan itu harus memiliki living will (keinginan untuk hidup). Sebab, kalau ada kesulitan, mereka harus menyelesaikan sendiri masalahnya sebelum meminta bantuan kepada pemerintah masing-masing,” ujar Sri Mulyani.

Secara terpisah, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, stabilitas sistem keuangan domestik akan tetap terjaga.

Hal itu ditandai dengan rasio kecukupan modal yang rata-rata ada di level 17,7 persen dan kredit berkinerja rendah yang kurang dari 5 persen. BI juga memberlakukan Giro Wajib Minimum sekunder sebesar 2,5 persen sejak 24 Oktober 2009.
 
 
Untitled Document
Home Profile Product & Service Partners Contact Webmail
Copyright © 2009 • PT. Global Inti Corporatama